Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Gencarkan Giat Penling
Polres Bandara- Menekan
pelanggaran dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres
Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggencarkan kegiatan penerangan keliling (penling)
kepada masyarakat di Bandara I Gusti Ngurah Rah Rai, kamis (20/7/2023).
Kegiatan penling yang
dilaksanakan berupa kegiatan himbauan tertib berlalu lintas, menyampaikan
informasi mengenai adanya pelayanan SIM keliling di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan
penyebaran brosur-brosur mengenai informasi lalu lintas.
Seijin Kapolres Kawasan
Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., Kasat Lantas Iptu I
Made Kona, S.H. mengatakan kegiatan penerangan keliling (penling) yang
dilaksanakan oleh anggotanya untuk mengingatkan kembali melalui himbauan kepada
masyarakat mengenai kedisiplinan dan tertib berlalu lintas untuk mencegah
terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Seringnya kami
memberikan himbauan-himbauan ini semoga masyarakat khsususnya pengguna jasa Bandara
I Gusti Ngurah Rai selalu disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya,”ucapnya.
Terjadinya kecelakaan
lalu lintas menurut Kasat Made Kona, bermula dari terjadinya ketidakdisiplinan
pengguna jalan seperti melakukan pelanggaran dan tidak tertib serta kurangnya
pemahaman pengguna jalan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu saat
memberikan himbauan dalam kegiatan penling, personil Sat Lantas juga mensosialisasikan
mengenai adanya pelayanan pembuatan atau perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
di Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui mobil SIM keliling.
“Bagi masyarakat yang
akan membuat perpanjangan SIM bisa dilakukan di mobil SIM keliling yang
dilayani setiap selasa dan jumat, kehadiran mobil SIM keliling ini merupakan
kerjasama Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan Polres Badung,”pungkas
Kasat Lantas Made Kona. (hms23)
%20(1).jpeg)
Komentar
Posting Komentar